Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung berawal dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta cabang Tanjungkarang, kuliah pertama dimulai pada tahun ajaran 1966/1967. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1968, IKIP Jakarta cabang Tanjungkarang diintegrasikan ke dalam Universitas Lampung menjadi 2(dua) fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Fakultas Keguruan terdiri dari jurusan Pendidikan Civic Hukum, Pendidikan Ekonomi Perusahaan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Geografi dan Pendidikan Matematika. Sedangkan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) hanya satu jurusan yaitu jurusan Pendidikan Umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980 dengan Keputusan Presiden Nomor 43/M/1982, Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) digabung menjadi satu fakultas, diberi nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila).
SEJARAH
LAB
Sarana yang dipakai untuk proses pembelajaran dan kantor di Program Studi PPKn menggunakan gedung D dan J. Untuk proses kegiatan pembelajaran dipergunakan ruang D4 dan D5, sedangkan untuk ruang dosen terdiri dari 6 ruangan, dengan rincian 2 ruangan dosen di gedung D dengan rata-rata ukuran ruangan 3×4 m, sedangkan di gedung J terdapat 4 ruangan dosen masing-masing rata-rata ukuran ruangan 4×6 m, masing-masing ruang dosen ditempati rata-rata 2-3 dosen dan satu ruang diperuntukan khusus untuk ruang Ketua Program Studi dan kegiatan administrasi Program studi. Program Studi PPKn juga memiliki Laboratorium Pembelajaran/ruang baca yang terletak di Gedung pascasarjana FKIP Unila dengan ukuran ruangan 8×6 m,
Berbagai sarana sebagai pendukung kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler di Program Studi PPKn FKIP Unila, didiskripsikan dalam Tabel berikut ini:
NO | NAMA BARANG | JUMLAH | KONDISI |
1 | LCD | 1 | Baik |
2 | OHP | 1 | Baik |
3 | Wireless | 1 | Baik |
4 | Kamera Digital | 1 | Baik |
5 | Komputer | 2 | Baik |
6 | Laptop/Netbook | 1 | Baik |
7 | Layar | 1 | Baik |
8 | Printer | 2 | Baik |
9 | TV | 1 | Baik |
10 | AC | 9 | Baik |
PROGRAM STUDI
VISI
“Pada Tahun 2025 PSPPKn Unggul, dan Berdaya Saing Yang Bermartabat”
MISI
Untuk mencapai visi yang sudah ditetapkan, maka misi yang dijalankan oleh PSPPKn sebagai berikut:
- Menyelenggarakan proses pendidikan yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan profesional di bidang PPKn yang berakhlak mulia.
- Melaksanakan penelitian yang berbasis Pendidikan Kewarganegaraan, Nilai Moral Pancasila,Politik dan Kenegaraan serta Hukum dan Kemasyarakatan yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di bidang PPKn.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dibidang Pendidikan Kewarganegaraan, Nilai Moral Pancasila, Politik dan Kenegaraan serta Hukum dan Kemasyarakatan yang dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidup
- Menjalin kemitraan dengan masyarakat dan lembaga terkait (Perguruan Tinggi, sekolah, dan stakeholders) di tingkat regional, nasional, dan internasional secara berkelanjutan.
Tujuan PPKn
Berdasarkan misi yang dijalankan, maka PSPPKn memiliki tujuan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama yaitu:
- Mewujudkan program pendidikan untuk tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah khususnya pada bidang studi PPKn serta tenaga lain dalam rangka pembangunan nasional dan karakter bangsa;
- Menghasilkan lulusan tenaga pendidik dan kependidikan untuk tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi dalam bidang studi PPKn yang profesional dan berjiwa kebangsaan yang tinggi;
- Menghasilkan produk pembelajaran dan penelitian berupa media inovatif untuk pembelajaran PPKn dan media pemasyarakatan nilai-nilai konstitusi negara.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan seperti keterampilan legislasi, kontrak hukum dan jurnalistik, literasipolitik, role model nilai-moral dan penggiat budaya yang professional;
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesadaran berbangsa dan bernegara dalam rangka implementasi pendidikan kewarganegaraan untuk mewujudkan smart and good citizenship melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
- Meningkatkan kuantitas, kualitas,dan keberlanjutan kerjasama saling menguntungkan dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan instansi lain dari dalam dan atau luar negeri dalam memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan.